Tampilkan postingan dengan label mobil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mobil. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Juli 2012

Mitsubishi Outlander Sport, SUV Terbaru Yang Siap Dipasarkan Di Indonesia

bintangkarang.blogspot.com
Mitsubishi kembali meluncurkan produk barunya yang akan segera dipasarkan di Indonesia yaitu mobil Mitsubishi Outlander Sport. Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini merupakan mobil jenis SUV yang siap digunakan untuk segala jenis medan mulai dari medan berat hingga medan perkotaan tanpa mengurangi kesan mewah dan stylish dari mobil ini.

Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini memiliki beberapa seri yang dipasarkan di Indonesia semisal seri GLX dengan transmisi manual dibanderol dengan harga sekitar 289 juta, seri GLS dengan transmisi otomatis diberi harga sekitar 306 juta dan seri RPX yang juga menggunakan transmisi otomatik dilebeli harga 325 juta.

Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini merupakan pesaing dari mobil keluaran Honda yaitu Honda CRV. Selanjutnya mari kita sedikit melakukan review tentang mobil Mitsubishi Outlander Sport ini. Mitsubishi Outlander Sport ini memiliki spesifikasi dengan menggunakan mesin MIVEC DOHC dengan 4 silinder yang memiliki kapasitas 1.998 cc sehingga mobil Mitsubishi Outlander Sport ini mampu menghasilkan tenaga maksimal sebesar 150 PS pada 6.000 rpm.

Mobil ini memiliki dimensi yang sedikit lebih kecil jika kita bandingkan dengan Pajero Sport, sehingga membuat Mitsubishi Outlander Sport ini lebih mudah untuk di handling dan bermanuver, sehingga mobil ini diklaim lebih gesit untuk semua medan. Mitsubishi Outlander Sport ini menggunakan suspensi MacPherson Sturt, coil spring dengan dilengkapi stabilizer bar.  Untuk sistem pengereman dari Mitsubishi Outlander Sport ini dilengkapi dengan 4 anti lock breaking sistem atau ABS dan Electronic Brakingforce Distribution atau EBD.

Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini juga dilengkapi dengan spion lipat elektrik, dek mesin, garnish belakang dan menggunakan pelek sebesar 17 inci. Sedangkan pada bagian interior mobil ini tersemat tombol start pada dashboar, menggunakan tuas transmisi berbahan titanium, Head unit 2DIN layar sentuh, memiliki 3 air bag, hill start assist, dan kamera mundur serta kontrol stabilitas.

Yang terbaru pada interior Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini adalah adanya GPS, ipod, iphone, Bluetooth dan USB, serta menggunakan jok dengan bahan kulit. Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini memiliki panjang 4.295 mm dengan lebar 1.770 mm sedangkan tingginya 1.615 mm serta jarak sumbu roda 2.670 mm, dengan jarak bodi terendah 195 mm. Untuk varian warna yang tersedia dari Mobil Mitsubishi Outlander Sport ini adalah cool silver metalic, black mica, titanium grey, kawasemi blue metalic, white pearl dan red metalic

Rabu, 11 Agustus 2010

Mobil Berbahan Alternatif Dengan Bakar kotoran Manusia


Inilah salah satu penggunaan energi alternatif untuk mengurangi dampak emisi pada bumi. Sebuah mobil mampu berjalan dengan gas metana yang dihasilkan oleh kotoran manusia. Kotoran manusia yang dibuang di kamar kecil di 70 rumah mampu menjadi sumber daya berkendara selama satu tahun.

Teknologi konversi ini telah digunakan di masa lalu, tetapi mobil ‘Bio-Bug’ adalah mobil pertama asal Inggris yang berjalan dengan gas metana tanpa mengurangi kinerja. Teknologi ini dapat menjadi tenaga bagi mobil konvertibel VW Beetle ke 114mph.

Mohammed Saddiq dari perusahaan energi GENeco yang mengembangkan prototipe mobil ini mengklaim bahwa pengguna mobil tidak akan menemukan adanya perbedaan.

“Sebelumnya, gas belum cukup bersih untuk menjadi bahan bakar kendaraan bermotor, tanpa mempengaruhi kinerja,” kata Saddiq.

Namun, melalui penggunaan teknologi terbaru Bio-Bug, pengendara mampu merasakan mobil konvensional apapun dan menggunakan bahan bakar yang bisa diperbarui.

Big-Bug merupakan mobil 2 liter VW Beetle yang telah dimodifikasi untuk berjalan dengan bahan bakar konvensional dan gas metana.

Mobil tetap bisa berjalan dengan bahan bakar biasa, namun secara otomatis berpindah ke metana saat mesin meningkatkan suhunya.

Sungguh luar biasa bukan energi alternatif yang diciptakan untuk menggantikan bahan bakar minyak tersebut.

Jumat, 23 Juli 2010

Tempat-tempat Yang terlarang Untuk Meletakan Ponsel



Pada masa sekarang siapa lagi yang tidak kenal dengan yang namanya ponsel atau telepon genggam. Seakan-akan ponsel adalah barang yang wajib dimiliki setiap orang, apalagi yang hobi dengan gadget & teknologi. Nah buat sobat yang punya ponsel, coba deh perhatiin artikel ini, karena ternyata ponsel gak bisa ditaruh ditempat sembarangan.

1. Jangan Taruh Dalam Saku
Bagi para pria yg senang meletakkan ponsel di saku celana, sebaiknya dipikir ulang dech.. Alasannya, ponsel menghasilkan paparan medan elektrostatik & elektromagnetik yang mengakibatkan infertilitas (ketidaksuburan) lelaki.

2. Jangan Letakkan Bersama Barang Elektronik
Jangan gunakan ponsel ketika sinyal lemah dekat dengan barang elektronik berpresisi tinggi. Barang elektronik mengeluarkan medan elektonik yg tinggi yaitu, TV, oven, kulkas, dll.. Perangkat berdaya listrik tinggi dapat merusak sirkuit ponsel terbakar.

3. Dilarang Dekat Kunci Mobil
Dalam keadaan tertentu, ponsel yang digunakan dalam kendaraan akan memberikan dampak merusak terhadap peralatan elektronik kendaraan. Ponsel yang diletakkan terlalu dekat dengan kunci mobil ternyata bisa menghapus kode elektronik yang ada di kunci tersebut.

4. Jangan Posisikan Dekat Komputer
Komputer & ponsel sama-sama memancarkan gelombang elektromagnetik. Jika berada dalam jarak yang dekat, maka keduanya akan saling merusak. Anda tidak ingin kan langsung kehilangan dua benda favorit anda ?

5. Jangan Simpan di Tempat Bersuhu Tinggi
Tempat bersuhu tinggi, kelembaban tinggi, & berdebu merupakan kumpulan musuh ponsel anda.. Mungkin anda tdk menyadari sering “menjemur” ponsel anda di dashboard mobil, dekat jendela & bagasi.

6. Hindari Meletakkan Kartu SIM Dekat Magnet
Bahaya kartu SIM dekat dg benda-benda mengandung magnet karena radiasi yang ditimbulkan. Ponsel bisa merusak floppy disk, kartu memori, & kartu kredit anda.

7. Jauhkan Dari Logam
Hindari ponsel dari benda logam kecil karena magnet pada speaker ponsel anda akan menarik benda-benda tersebut. Ponsel anda bisa mengalami cidera fisik/kerusakan.

8. Jangan Dekat Alat Pacu Jantung
Rumah Sakit memang bukan tempat yang baik untuk menggunakan ponsel. Selain alasan pasien butuh ketenangan, peralatan media seperti alat bantu dengar & alat pacu jantung dpt terganggu. Jangan sampai anda membunuh orang dengan ponsel yang anda miliki.

9. Jangan Tempatkan Dekat Gas yg Mudah Terbakar
Gas berbahaya karena memiliki tekanan tinggi dan mudah terbakar. Berada dengan gas yang mudah terbakar bisa mengakibatkan ponsel tidak dapat berfungsi dengan baik.

10. Hindari Daerah Basah
Rasanya kita semua sadar betapa bahayanya air bagi ponsel. Air juga musuh kamera ponsel.
Apalagi saat musim hujan, bisa mengundang banyak resiko. Bagi pengendara sepeda motor, segera selamatkan ponsel anda dengan menyimpan di tempat yg kedap air saat hujan tiba.


Jadi berhati-hatilah dalam menempatkan ponsel anda, karena penempatan yang salah selain dapat merusak ponsel juga dapat merugikan kesehatan diri anda.

Minggu, 06 September 2009

Prancis Ciptakan Kendaraan Berbahan Bakar Udara




Mungkin inilah salah satu alternatif dari penggunaan bahan bakar minyak. Peran minyak sebagai sumber bahan bakar utama bakal bisa digantikan. Pasalnya, dalam beberapa tahun lagi kita kan merasakan kecanggihan sebuah terobosan baru dari dunia teknologi kendaraan yang bisa berjalan menggunakan tenaga udara.

Kendaraan canggih dengan kapasitas 5 tempat duduk akan segera di pasarkan. Pemasaran dari mobil ini sangat terbatas karena mengingat produksinya juga terbatas.

OneCAT, nama kendaraan tersebut sudah dirancang oleh ilmuwan dan investor Prancis Guy Negre. Kendaraan tersebut berbodi kaca fiber dengan beratnya hanya 350 kilogram.

Namun harganya sangat terjangkau yaitu hanya 2.500 Euro atau Rp 33.715.000 (kurs Rp 13.486). Cara kerja bahan bakar udara dimana tekanan udara yang terdapat dalam tangki fiber karbon akan membentuk tenaga yang dapat menggerakkan mesin pada mobil.

Untuk perjalanan yang jauh, compresor udara mengendalikan piston supaya dapat dorongan. Negre mengatakan, karyanya ini dapat menempuh ribuan kilometer perjalanan atau sama seperti yang dilakukan oleh mobil-mobil lain. "Pembeli pertama adalah orang yang pasti mengenal atau pecinta lingkungan. Namun yang terpenting mobil ini akan lebih irit," ujar investor dari Prancis, Guy Negre.

Negre berjanji untuk beberapa tahun ke depan akan lebih berusaha menciptakan penemuan-penemuan yang lebih hebat lagi. Untuk ciptaannya kali ini Negre bekerjasama dengan pengusaha besar India.

"Ini akan menjadi penghematan di atas pengeluaran yang total. Bayangkan kita akan dapat menyelamatkan seluruh komponen perjalanan dunia dan semua pengendara transportasi," tambah Negre.
Apakah anda cukup tertarik untuk memiliki mobil yang sangat ramah lingkungan ini.

Kamis, 03 September 2009

Pelanggaran-pelanggaran Yang Bisa Dimaklumi Di Indonesia

Inilah beberapa kejahatan yang sudah lazim di Indonesia sehingga semua tindak pelanggaran yang terjadi tersebut seolah sudah bukan lagi tindakan yang perlu di cegah karena terlalu seringnya terjadi.

1. Pembajakan

Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.


2. Pelangaran lalu lintas "yang ringan-ringan"

Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. Angka pelanggaran yang tercatat di kepolisian tersebut jauh lebih rendah dari yang sesungguhnya.

3. Pernikahan di bawah umur

Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada usia di bawah 18 tahun. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur (58,31%).

Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa Tengah (27,84%).

4. Main hakim sendiri

Sebagai illustrasi kasus dapat kita segarkan kembali ingatan kita pada peristiwa hukum main hakim sendiri, antara lain : Perististiwa Pembunuhan dukun santet di Jawa-Timur, lebih kurang 200 orang dieksekusi mati tanpa proses hukum ; Komplik di Sambas dan Poso di Sulawesi ; Kerusuhan di Maluku ; Kekerasan di NAD ; Pengrusakan beberapa toko, kios dan rumah oleh mereka yang diketahui berpakaian ninja di DIY ; dan yang paling pahit untuk dikenang adalah perkelahian antara sesama anggota DPR RI pada pembukaan sidang tahunan 2001 pada tanggal 01 Nopember 2001 yang langsung disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia melalui layar kaca.

Semua fenomena tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat kita cenderung menyiapkan kekuatan phisik sebagai langkah antisipasi dalam menyelesaikan setiap masalahnya ketimbang menggunakan jalur hukum yang mereka nilai tidak efektif. Budaya main hakim sendiri pada perkembangannya akan melahirkan cara-cara lain seperti teror baik dengan sasaran psikologis maupun phisik, atau yang lebih halus seperti intimidasi, pembunuhan karakter dan lain sebagainya.

5. Buang sampah sembarangan

Pemandangan yang namanya sampah itu sudah merupakan kenyataan sehari-hari. Banyak orang membuang sampah sembarangan, dari yang berpendidikan tinggi sampai yang rendah, dari yang kaya sampai yang miskin, dari mereka yang (maaf) menjabat sampai yang tidak menjabat. Sampai-sampai ada orang yang menyatakan bahwa buang sampah sembarangan sudah menjadi tradisi atau budaya.

Yah, memang masalah sampah bagaikan lingkaran setan yang tidak ada putus-putusnya. Penanganan sampah gampang-gampang susah. Gampang jika kita semua sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Gampang jika fasilitas persampahan untuk cukup dan terpelihara. Gampang jika semua aturan mengenai persampahan ditegakkan. Gampang jika semua petugas bekerja penuh semangat. Susah, ya jika sebagian besar masyarakat suka buang sembarangan. Susah jika aturan tidak ditegakkan. Susah kalau fasilitas tidak cukup dan tidak dipelihara. Susah kalau kita saling tuding, saling menyalahkan, saling berlepas diri.

6. Pemukiman di sembarang tempat

Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi. Contoh : Pemukiman di pinggir kali, di sekitar rel kereta api, dll.

7. Diskriminasi dan sara

Sampai saat ini para pelaku diskriminasi dan SARA masih terbilang kurang terkena dampak hukum di Indonesia, makanya bisa dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Tragedi 13-15 Mei 1998 yang terjadi merupakan peristiwa politik yang sadis, kejam dan melanggar Hak Asasi Manusia. Tragedi tersebut tentunya tidak berhenti hanya sebagai problematika rasial, tapi telah menjadi momentum pembenaran bagi lahirnya peristiwa kekerasan-kekerasan berikutnya. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Ketapang, Kupang, Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Barat, Poso, Makassar, Medan, Mataram, Yogyakarta, Yayasan Doulos, Banyuwangi, dan banyak lagi lainnya, hanya dilihat sebagai peristiwa politik yang layak disesalkan, tapi tidak untuk dituntaskan penyelesaian hukumnya.

8. Pengemis

Tindakan tegas yang dilakukan Dinas Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di jalan sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sanksi yang tercantum dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 20 juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp 300 ribu.Operasi penertiban sosial sudah menjadi agenda Dinas Sosial dalam menekan angka pengemis jalanan yang terus meningkat tiap tahunnya, terutama menjelang puasa dan Lebaran.

9. Kelakuan para pejabat

Contoh : Sebanyak 75 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (25/8). Para anggota Dewan kecuali empat pimpinan Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas Toyota Altis tahun 2007. Mobil itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI dan berfungsi sebagai mobil operasional. Jadi, begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut.

Masih banyak lagi sebenarnya seperti : Tidur saat rapat paripurna, kasus suap dan korupsi, berkelahi sampai video porno, kalau semuanya dibahas satu persatu tidak akan cukup. Setidaknya itulah gambaran negatif kelakuan para pejabat yang tidak perlu ditiru. Masihkah kita bisa bangga dengan negara kita yang seperti ini?